BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepasang kekasih belum menikah terungkap oleh aparat Polres Palangka Raya bersama Polsek Pahandut, melakukan aborsi (menggugurkan kandungan).
Polisi mengamankan pemuda berusia 16 tahun di Jalan Mendawai, Palangka Raya pada Senin (21/5/2018). Ia kini sudah diamankan di Mapolres.
Sedangkan kekasihnya berinisial SAR (21) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya.
"Tempat kejadiannya di Mendawai," kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (22/5/2018).
Ia menuturkan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Palangka Raya untuk kemudian ditangani di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (BUDI YULIANTO/B-2)








