BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lodewik Cristopel Iban mengaku ingin merangkul Grab Palangka Raya yang sampai saat ini dinilai masih bermasalah karena belum mempuntai izin resmi.
"Kita pihak Organda Kalteng sebenarnya ingin merangkul Grab Palangka Raya ini, untuk itu kami akan undang Grab hadir saat rakor (rapat koordinasi) nanti," jelas Lodewik, Selasa (22/5/2018).
Rencananya Organda Kalteng akan menggelar rakor pada tanggal 25-26 Mei 2018. Selain Grab Palangka Raya, Organda juga akan mengundang Dinas Perhubungan Provinsi.
"Kita akan dukung Grab karena bagaimana pun kemajuan zaman tidak bisa dihalangai, namun Grab juga harus punya izin dari pemerintah sehingga juga terlibat untuk masalah pajak, karena sampai saat ini Grab tidak ada sama sekali bayar pajak," lanjutnya.
Lodewik juga menjelaskan selain mempunyai izin dari pemerintah akan menghindari konflik antar sesama pelaku jasa angkutan.
--page
Rencananya juga, pihak Organda Kalteng dan Dinas Perhubungan akan diberikan waktu untuk pihak Grab mengurus izin agar permasalahan tersebut bisa diatasi.
"Kita akan sambut baik bila Grab ingin mengurus izin, namun untuk berapa lama masa pengurusan izinnya akan ditentukan Dinas Perhubungan," tambahnya. (GAZALI/B-5)








