BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan kepada kepala desa dan penjabat kepala desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas supaya mempercepat pengusulan untuk pencairan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahap I.
"Hingga saat ini baru delapan desa yang mengusulkan pencairan dana desa dan ADD tahap I. Kepada desa-desa lainnya supaya cepat mengusulkan," kata Arton, Selasa (22/5/2018).
Menurut Arton, bila pihak desa tidak cepat mengusulkan pencairan dana desa dan ADD tahap I, bisa berakibat kurang baik. Pasalnya, bila sampai minggu pertama Juni 2018, dana desa dan ADD tidak terserap, maka dana desa dan ADD bisa hangus. Bila itu terjadi, lanjutnya, sangat merugikan desa.
"Sebelum minggu pertama Juni 2018, dana desa tahap I harus sudah terserap. Itu harus menjadi perhatian serius kepala desa maupun penjabat kepala desa," ingatnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengingatkan kepada camat. Supaya lebih aktif mengawasi pemerintahan desa. Artinya, bila ada kendala, bisa membantu permasalahan yang dihadapi desa-desa di wilayah masing-masing. (EPRA SENTOSA/B-2)








