BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara (Barut), M Iman Topik, mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial di Kabupaten Barito Utara agar berhati-hati dalam mengomentari atau membuat status pada media sosial.
“Saya berpesan kepada pengguna medsos seperti facebook, instagram dan twitter agar memikirkan betul-betul tentang apa yang diunggah, jangan sampai nanti berbenturan dengan hukum. Mengutip apa yang disampaikan Menkominfo Rudiantara dalam wawancara di salah satu televisi swasta pagi tadi Selasa, (22/5/2018). Jaga jari Anda jangan sampai bekerja melebihi pikiran anda,” kata Iman Topik, Selasa (22/5/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, sekarang ini Kemkominfo bekerjasama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI aktif melakukan penyisiran terhadap akun-akun medsos yang terindikasi berisi ujaran kebencian, menimbulkan keresahan, provokatif dan SARA.
“Ini sudah ada yang dilakukan penindakan dan ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti di Simalungun Sumatera Utara dan di Tangerang, juga di Palangka Raya,” jelasnya.
Jadi, kata dia, kita harus menggunakan medsos ini dengan bijaksana, pikirkan terlebih dahulu mana apa yang akan kita bagikan atau apa yang akan diunggah pada status akun kita.
--page
“Karena dalam pasal 28 UU ITE ada ketentuan pidananya dan bukan delik aduan, jadi bisa langsung diambil penindakan oleh aparat penegak hukum tanpa terlebih dahulu menunggu laporan atau pengaduan masyarakat,” katanya. (RAMADHANI/B-2)








