KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi mengatakan, adanya kesenjangan sosial menjadi sebab banyaknya warga di daerahnya yang rumahnya tidak layak huni.

Demikian diutarakan Suhaemi saat membuka acara sosialisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di aula Bappelitbang Kasongan, Selasa (22/5/2018).

Menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 dan pasal 28 H amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi menngkatkan harkat, maryabat, mutu kehidupan dan penghidupan.

--page

Rumah juga sebagai pencermin diri peibadi dalam upaya peningkatan taraf hidup, serta pembentukan watak, karakter dan kepribadian bangsa.

Namun sayangnya hak dasae rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi.

"Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang relatif masih besar," ungkap Pjs Bupati Kati Suhaemi.

Hal tersebut terjadi antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya. (ABDUL GOFUR/B-5)