BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Timur melakukan tindakan dengan menggembok pintu ruang kerja Plh Direktur, dengan menggunakan rantai baja.
Pengembokan tersebut terjadi pada Senin (21/5/2018) sekitar pukul 15.00. WIB oleh salah seorang oknum karyawan, yang diduga kesal karena uang jaminan pensiunan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Sementara Itu, Plh Direktur PDAM Hendrayono begitu tahu kejadian tersebut langsung melaporkan ke Mapolres Barito Timur, pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB malam.
"Diduga penembokan itu dilakukan saat saya pulang dari kantor, malam harinya dilaporkan oleh salah seorang karyawan, dan saya langsung melaporkan hal tersebut ke polisi," kata Hendrayono, Selasa (22/5/2018), usai dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satreskrim Polres Bartim.
Hendrayono pun melaporkan hal tersebut karena salah seorang karyawan telah melakukan tindak pidana dengan melakukan pengembokan tersebut.
--page
"Saya melaporkan karena ini sudah pelanggaran hukum," ujarnya.
Kapolres Bartim melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama membenarkan atas laporan terjadinya pengembokan ruang kerja direktur PDAM.
"Laporan sudah kita terima, dan saat ini anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan akan memanggil oknum karyawan PDAM tersebut," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








