BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembatas jalan atau barrier yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya harus segera dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU).
Ini untuk menghindari adanya kecelakaan tunggal berkelanjutan. Terbarunya menimpa Innova KH 1258 FF yang dikemudi Esra Daenlino (48) warga Desa Kandan, Kabupaten Kotim, Senin (21/5/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami berharap kepada instansi terkait kalau memang keberadaan barrier dipertahankan, ya tolong dikasih sarana pendukung," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono, Selasa (22/5/2018).
Sarana pendukung yang dimaksud adalah PJU maupun sarana lainnya supaya masyarakat bisa melihat.
Ia menuturkan, keberadaan barrier di Km 10, Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya bukan untuk pertama kali ditabrak pengendara.
--page
"Sudah ada beberapa kali kejadian disitu, bahkan ada yang meninggal dunia. Kemudian kerugian materil juga cukup besar,"
"Kalau tidak dilengkapi sarana pendukung, itu kurang kelihatan. Apalagi kalau kondisi hujan, tidak terlihat sama sekali," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








