BORNEONEWS, Tamiang Layang- Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Timur bertindak nekat dengan menggembok pintu ruang kerja Plh Direktur menggunakan rantai baja.
Aksi penggembokan terjadi pada Senin (21/5/2018) sekitar pukul 15.00. WIB oleh seorang karyawan yang diduga kesal lantaran uang jaminan pensiunan dan iuran BPJS ketenagakerjaan belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Plh Direktur PDAM Hendrayono yang mengetahui aksi itu lantas melapor ke Polres Barito Timur pada Senin malam sekitar pukul 21.00.
"Diduga penggembokan itu dilakukan saat saya pulang dari kantor, malam harinya di laporkan oleh salah seorang karyawan, dan saya langsung melaporkan hal itu (ke polisi)," ungkap Hendrayono seusai menghadiri pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satreskrim Polres Barito Timur, Selasa (22/5/2018) siang.
Hendrayono menilai, aksi penggembokan itu masuk dalam ranah tindak pidana. "Saya melapor karena ini sudah pelanggaran hukum," ujarnya.
--page
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andhika Rama, mengaku telah menerima laporan atas kasus penggembokan ruang kerja direktur PDAM tersebut.
"Laporan sudah kita terima. Saat ini anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan akan memanggil oknum karyawan PDAM tersebut," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








