BORNEONEWS, Sampit - Larangan truk dan kendaraan berat lainnya melintasi jalan-jalan di dalam kota Sampit nampaknya masih tidak dihiraukan. Masih ada truk yang lalu lalang di jalan dalam kota.
Seperti yang terlihat pada Selasa (22/5/2018), banyak truk yang melintasi jalan dalam kota, salah satunya persimpangan Jalan HM Arsyad - Jalan Pelita, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Hal tersebut menuai protes oleh pengguna jalan lainnya.
Nurul (22) warga Sampit, yang juga Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung mempertanyakan ketegasan pemerintah terkait larangan truk melintas jalan dalam kota.
"Saya takut tertabrak. Makanya klo lewat jalan ini saya harus lebih waspada dan hati-hati," kata Nurul.
Saat ini truk yang menuju atau dari arah Terminal Bagendang Pelabuhan Sampit, masih berlalu lalang masuk jalan di dalam kota Sampit. Padahal pemerintah sudah menyiapkan jalur khusus yakni ruas lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta.
--page
Protes masyarakat terhadap truk masuk kota karena sebagian ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara lain, terlebih arus lalu lintas kota Sampit yang terbilang sempit dan semakin padat.
Dia meminta Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, agar pengemudi truk menggunakan jalur yang disediakan.
"Bukan hanya sekedar sosialisasi saja, harus diberikan penegasan larangan truk melintas di dalam kota," sarannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








