BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Suhaemi mengungkapkan, ada 7.483 rumah tidak layak huni di daerah ini. Hal itu berdasarkan berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Katingan saat membuka sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (22/5/2018).
Dia menambahkan, masih banyak kebutuhan rumah yang harus disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Katingan. Pemkab pun lega karena ada bantuan dari pemerintah pusat, untuk peningkatan perumahan tidak layak huni.
"Ini sebagai wujud pemerintah pusat untuk turut mengurangi kekurangan rumah maupun rumah tidak layak huni di Indonesia, khususnya di Katingan," kata Suhaemi.
Menurut Suhaemi, untuk tahun 2018, Katingan mendapatkan BSPS sebanyak 369 unit yang tersebar di 11 desa pada dua kecamatan, yakni Katingan Hilir dan Katingan Tengah.
--page
BSPS yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2018 berupa peningkatan kualitas dengan kategori rusak berat dengan nilai sebesar 15 juta per unit rumah.
Dana itu akan ditranfer langsung ke rekening penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan di toko atau penyedia yang ditunjuk, sesuai rencana penggunaan dana (RPD) yang telah disepakati. (ABDUL GOFUR/B-11)








