PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Terungkapnya kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kota Palangka Raya, berinisial remaja berusia 16, 16, dan SAR, 21, berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke aparat kepolisian, Senin (21/5/2018) malam.

"Jadi tadi malam (Senin) ada laporan masyarakat, menyampaikan ke kita bahwa ada seorang laki-laki diintrogasi di sini (Jalan Mendawai III). Bahwa dia  mengaku menyuruh anak yang punya rumah (SAR) untuk aborsi," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (22/5/2018).

Begitu menerima laporan, lanjut Kapolres, ia langsung menurunkan tim untuk mengecek kebenaran atas laporan itu. Pada saat bersamaan, pacar sang remaja yakni SAR dikabarkan berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kita cek atas nama dia (SAR) di RS Bhayangkara dan benar ada. Kondisinya mengalami pendarahan," imbuh Kapolres.

Setelah ada kesamaan hasil dari tindak lanjut atas laporan tersebut, polisi lalu mengamankan pria tersebut. Sedangkan SAR masih dirawat di rumah sakit.

--page

Untuk saat ini, polisi masih mendalami kasus itu. Polisi juga masih mencari janin yang diaborsi, yang kabarnya dibuang di samping rumah SAR sekitar tiga hari lalu. Saat diaborsi, usia kandungan berjalan empat hingga enam bulan. (BUDI YULIANTO/B-3)