PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi balapan liar meresahkan warga Jalan dr Murjani, Palangka Raya. Polisi yang menerima informasi langsung bergerak cepat menuju lokasi, lalu menciduk para pelaku. 

Ada 26 pemuda yang diangkut ke Polres Palangka Raya akibat kasus itu. Mereka ditangkap estafet sejak Senin (21/5/2018) malam hingga Selasa (22/5/2018) dini hari.

Selain pelaku balap liar, ada sebagian dari mereka ditangkap lantaran nongkrong di lokasi balapan. Ada pula yang ketahuan membawa obat-obatan terlarang.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat pada saat melaksanakan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Mereka meresahkan warga sekitar, kemudian kita datang dan kita amankan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. 

Dari jumlah yang diamankan, sekitar enam orang diangkut dari kawasan di belakang Teknik Ban. Dua di antaranya membawa sekitar 10 butir obat terlarang.

--page

Mereka turut diciduk dan dibawa ke Polres. Selanjutnya, para pembalap liar akan dikenai sanksi tilang.

Giat itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Sabhara, Intel, dan lain-lain. (BUDI YULIANTO/B-3)