PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Tahun 2018 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan progam Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 180 unit di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mura, Feri Hardi, beberapa waktu lalu menjelaskan, program BSPS tersebut dalam realisasinya dilaksakan di dua kecamatan, yakni Tanah Siang dan Tanah Siang Selatan.

“Ada lima desa yang mendapatkan program BSPS, diantaranya di Desa Sungai Lunuk, Desa Karali, Desa Mantiat Pari, Desa Olung Nago yang terletak di Kecamatan Tanah Siang, dan Desa Datah Kotou di Kecamatan Tanah Siang Selatan,” ungkap Feri Hardi.

Rincian perehaban rumah, Feri menyebut, di Desa Sungai Lunuk dibangun 36 unit rumah, Desa Olung Nango 33 rumah, Desa Karali 44 rumah, Desa Mantiat Pari 32 rumah serta Desa Datah Kotou sebanyak 35 unit rumah.

“Dengan adanya program BSPS kiranya bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah kurang layak huni dapat berkurang,” tambah Feri.

--page

Davit, warga Desa Olung Nango menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan rehab rumah dari Pemerintah Pusat tersebut.

Karena memang di Desnya tidak sedikit rumah warga khususnya yang tidak mampu kurang layak huni, dan masyarakat sendiri karena himpitan ekonomi tidak mampu untuk memperbaiki rumah untuk tempat tinggalnya.

“Masih banyak rumah masyarakat di desa kami yang kurang layak huni, dari aspek kesehatan juga tidak memenuhi standart, bahkan tidak sedikit yang bangunannya lapuk dimakan usa ada juga yang bocor saat hujan. Program rehab rumah ini tentu sangat membantu dan diharapkan bisa dilaksanakan sebaik baiknya,” tuturnya. (TRISNO/B-5)