PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak pelaku prostitusi tanpa pandang bulu. Terlebih saat ini sedang bulan Ramadan, perilaku yang menyimpang harusnya ditertibkan.

"Kita minta Satpol PP agar dalam penindakannya tidak pandang bulu. Penyisiran tempat-tempat yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi pun perlu dioptimalkan, salah satunya dengan oprasi penyakit masyarakat (pekat). Misalnya ada oknum penegak hukum pun misalnya yang terjaring razia ya harus ditindak, jangan pandang bulu," kata Sugianor, Rabu (23/5/2018).

Pihaknya minta agar dalam melaksanakan razia, Satpol PP dapat melibatkan kepolisian, sehingga prosesnya akan lebih maksimal. Terutama melakukan razia di tempat-tempat yang bisa digunakan sebagai tempat prostitusi, seperti wisma, hotel-hotel dan juga kos-kosan.

"Kita berharap dengan ditingkatkannya razia, praktik prostitusi di Kota Palangka Raya berkurang utamanya di bulan ramadan, agar umat muslim bisa menjalankan ibadah puasanya dengan khusuk," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan bahwa pada bulan puasa ini pihaknya akan menumpas habis tempat-tempat prostitusi dan yang melanggar perda.

--page

"Kita sudah punya titik lokasi yang akan kita razia, namun saat ini tidak akan kita sampaikan, yang pasti kita akan menumpas habis prostitusi dan juga yang melanggar peraturan daerah (perda)," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)