BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menghadiri pertemuan program satu desa satu perpustakaan.
"Dalam pertemuan itu, tim kami sudah menerima Peraturan Gubernur (Pergub) dan beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti tentang sosialisai program satu desa satu perpustakaan, transformasi perpustakaan, dan sosialisasi tentang nota kesepakatan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Perpustakaan Nasional untuk pembangunan dan pengembangan Perpustakaan desa," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Nor Apiati, Rabu (23/5/2018).
Ia menjelaskan, pertemuan ini untuk memperkuat dan mendorong pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Perpustakaan.
Pertemuan tersebut dihadiri dari Kominfo provinsi Kalimantan Tengah, Akademisi, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes), Bappeda Provinsi Kalteng, Komunitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Kadis Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng. (HARDI/B-2)







