BORNEONEWS, Palangka Raya - Surileli N Ladung dan Frans Liwan Ibat, pada Rabu (23/5/2018), resmi menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Mereka dilantik oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Kedua tokoh ini telah menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya pengganti antara waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Palangka Raya.
"Saudari Surileli N Ladung sebagai pengganti Rusliansyah dari partai Golkar dan Frans Liwan Ibat sebagai pengganti Umi Mastikah dari partai Demokrat," kata Sigit saat pelantikan.
Kedua tokoh ini telah resmi menyandang status sebagai legislator. Pengangkatan Surileli N Ladung dan Frans Liwan Libat sebagai legislator pengganti tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah keduanya sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 itu dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraeni. Disaksikan pula oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio.
--page
Rusliansyah dan Umi Mastikah diberhentikan dari keanggotaan di DPRD Palangka Raya karena keduanya mencalonkan diri dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Palangka Raya pada 27 Juni 2018 mendatang.
Berdasarkan data KPU, PAW Rusliansyah dari partai Golkar yang pada Pileg 2014 memperoleh suara sah 1.598 digantikan oleh Surileli N Ladung yang berada di peringkat ke-2 dengan jumlah 160 suara. Sementara Umi Mastikah dari partai Demokrat yang mendapat suara sah 800 digantikan Frans Liwan Ibat yang berada diperingkat dua dengan perolehan suara sah 693 suara. (TESTI PRISCILLA/B-2)







