MALANG –

TEPAT 23 Mei 2018, Kalimantan Tengah telah berusia 61 tahun, tentu bukan lagi usia yang terbilang muda. Dinamika kedaerahan yang terjadi sejak awal didirikan sampai hari ini tatkala sudah berganti generasi menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, sudah tuntaskah suksesi Otonomi Daerah yang dulu dituntut ole nenek moyang kita?

Dalam moment ini mari kita renungi bersama apa sebenarnya Urgensi Didirikannya Kalimantan Tengah sebagai wilayah pecahan dari Kalimantan Selatan saat itu, sehingga ketika kita mampu memahami itu semua, maka akan otomatis pekerjaan rumah (PR )besar daerah ini bisa kita tuntaskan sehingga tak lagi menjadi tanggungan bagi generasi yang akan datang.

Secara historis munculnya tuntutan wilayah otonomi baru di pulau Kalimantan adalah akibat adanya ketidakpuasanya di kalangan masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, sehingga keinginan untuk membagi pulau Kalimantan menjadi beberapa daerah otonomi baru selalu di lantangkang.

Suara-suara tersebut lantang disampaikan oleh warga Kapuas, Barito dan Kotawaringin pada masa itu, dan dari situlah tuntutan dibentuknya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu wilayah otonomi baru yang harus di segerakan oleh Pemerintah Pusat.  

--page

Hasilnya, melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang akan berlaku sejak 1 Januari 1957  Kalimantan resmi dibagi menjadi tiga provinsi salah satunya dijelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah akan dibentuk menjadi salah satu Provinsi Otonom selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 tahun dan terlebih dahulu dijadikan sebagai wilayah Karasidenan.

Namun hal itu ternyata tak lantas memuaskan masyarakat Kalimantan Tengah pada masa itu, alhasil dibentuklah Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Banjarmasin selama tiga hari yakni mulai 2 sampai dengan 5 Desember 1956, di mana Resolusi Kongres dengan sangat tegas agar supaya Pemerintah Pusat segera membentuk wilayah Otonomi baru yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Terlepas dari panjangnya perjalanan perjuangan para pendiri Kalimantan Tengah pada masa itu, sebagai generasi muda yang dibebani dengan tanggung jawab untuk meneruskan pembangunan di Kalimantan Tengah patutlah kita mengetahui apa sebenarnya Urgensi didirikannya Kalimantan Tengah itu sendiri.

--page

Jika dilihat dari butir kedua Ikrar Bersama peserta Kongres Rakyat Kalimantan Tengah yakni yang berbunyai :

“Bersatu tekad tidak terpisah untuk mengangkat derajat hidup yang layak bagi segala lapisan rakyat dalam Daerah Kalimantan Tengah khusunya dan Indonesia Umumnya”.

Pesan mulia yang lahir sebagai bagian perjuangan pada masa itu, dimana jika kita artikan bahwa Kalimantan Tengah lahir sebenarnya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah Khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya, sudah selesaikan agenda mulia ini dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan yang ada di Kalimantan Tengah? Untuk menjawab itu semua, maka disini penulis akan fokuskan pada satu pembahasan yakni Pembangunan Sumber Daya Manusia yang ada di Kalimantan Tengah itu sendiri.

Sebagai salah satu upaya meningkatkan derajat hidup yang layak bagi lapisan masyarakat Kalimantan Tengah, Pembangunan sumber daya manusia menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu, kunci dari pembangunan sumber daya manusia itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah salah satunya Kualitas Pendidikan yang ada, karena sangat erat kaitannya kualitas Pendidikan yang ada dengan pembangunan sumber daya manusia itu sendiri.

--page

Dikutip dari Borneonews.co.id pada tahun 2017, Slamet Winaryo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa harus diakui tingkat mutu pendidikan di Bumi Tambun Bungai masih dalam kondisi memprihatikan. Ia juga menyampaikan bahwa "Saat ini Kalimantan Tengah sedang menghadapi kondisi yang memang sangat prihatin untuk mutu pendidikan. Jujur, peringkat pendidikan untuk di Kalteng sendiri, baik itu di kota maupun kabupaten masih kalah bersaing dengan daerah lain. Ada yang sudah bagus sekolah-sekolah itu, ada juga yang masih banyak belum bagus."

Sebagai salah satu upaya peningkatan tarap hidup generasi yang akan datang, maka sudah selayaknya pendidikan dijadikan bahan utama yang harus dipenuhi, tentu dengan kualitas yang memadai, sehingga mampu melahirkan Sumber Daya Manusia yang tentunya berkualitas dan mampu bersaing dalam ketatnya persaingan Global.

Hal itu tentu harus didukung oleh seluruh element penting baik masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh pemangkuh kepentingan yang dimana memiliki cita-cita yang sama, agar kelak Masyarakat Kalimantan Tengah memiliki derajat hidup yang layak sesuai dengan cita-cita para leluhur pendiri Kalimantan Tengah itu sendiri.

Penulis: Tomy Alfarizy, Mahasiswa Fakultas Hukum UMM