TAMIANG LAYANG –

BORENEONEWS, Tamiang Layang- Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, mengancam akan menduduki perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Borneo Ketapang Indah (BKI).

Ancaman warga itu dipicu oleh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan karet milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang secara diam-diam di-take over menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT BKI (CAA Grup) tanpa adanya sosialisasi dengan masyarakat. Anehnya lagi, proses pengambilalihan tidak diketahui Pemkab Barito Timur.

Kepala Desa Janah Jari, Dikianto Utiu, mengatakan sejumlah pekerja dari perusahaan perkebunan sawit saat ini tengah melakukan  penggusuran lahan perkebunan karet di arel HGU PT SIL untuk diganti dengan komoditi kelapa sawit.

“Warga terpaksa menduduki lahan karena lahan desa yang telah ditetapkan sesuai perjanjian pada 1991 dengan jarak atau radius 2.500 meter dari desa," ucapnya, Rabu (23/5/2018).

Selama ini, kata dia, lahan tersebut kerap diklaim sebagai kawasan perusahaan pemegang HGU. “Ini sudah jelas kalau lahan tersebut masuk dalam Desa Janah Jari. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu tanah masyarakat, kami tetap akan berjuang mempertanahkannya,” tegas Dikianto. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)