BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Suhaemi mengatakan tugas dan fungsi seorang damang kepala adat cukup berat.
"Di pundak damang kepala adat terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya rumah betang dan belom bahadat," kata Suhaemi saat pelantikan Damang Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (23/5/2018).
Tugas itu, di antaranya pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat khususnya di Kabupaten Katingan, serta ikut menjaga kerukunan maupun kedamaian antargolongan.
Sebagai mitra camat, tugas damang kepala adat diharapkan ikut berperan dalam bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan agat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya.
"Sedangkan untuk tupoksinya, damang kepala adat dibantu kerapatan mantir adat perdamaian adat atau let adat tingkat kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)








