SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 822 warga dalam keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima bantuan dana non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II. 

"Hari ini kami menyalurkan dana PKH tahap dua. Sudah ada 479 KPM yang melakukan penarikan," kata Pendamping Sosial PKH, Muhammad Syiblunnur, Rabu (23/5/2018). 

Untuk tahap dua, masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 500 ribu. Dan dana yang sudah tersalurkan mencapai Rp 239.500.000.

Penerima KPM sebenarnya menerima bantuan sebesar Rp 1.850.000, namun itu diserahkan dalam empat tahap. Untuk tahap 1 - 3 sebesar Rp 500 ribu, dan tahap keempat sebesar Rp 350 ribu.

"Pencairan bisa diambil melalui agen atau ATM bank plat merah," kata Syiblunnur. 

--page

Bantuan yang disalurkan tersebut harus digunakan sebaik mungkin. Diharapkan, bantuan igunakan untuk pendidikan anak dan kesehatan balita maupun lansia.

Sementara, untuk prosedur penerima dana bantuan non tunai ini lebih ketat secara adminsitrasi. Penerima harus harus mempunyai KTP asli atau NIK. Untuk pendataan di Bank Mandiri, harus sesuai nama yang ada di data Kemensos. Bila tidak sesuai maka harus dilampirkan surat keterangan dari kelurahan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)