BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pedagang kaki lima (PKL) mengejar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya sambil membawa senjata tajam, Rabu (23/5/2018).
Aksi pedagang itu terjadi ketika petugas menertibkan PKL yang berjualan di Jalan G Obos simpang Jalan Temanggung Tilung. Beruntung, anggota Satpol PP itu berhasil meloloskan diri.
Namun demikian, keributan tersebut sempat menjadi perhatian warga yang lalu lalang.
Menyikapi peristiwa itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah menjadi resiko tugas mereka dalam menegakkan Perda.
"Itu resiko tugas kami untuk menegakkan Perda agar Kota Palangka Raya cantik. Kami akan mengambil langkah hukum agar tidak boleh terjadi seperti itu lagi. Kami hanya melaksanakan tugas," kata Alman kepada borneonews.co.id.
--page
Saat ditanya apakah PKL tersebut sebelumnya sudah diberikan teguran? Alman menjawab sudah dua kali.
"Kemarin kesepakatan mereka menertibkan sendiri . Pedagang buah dan pedagang petasan saya yang tegur."
"Daerah itu daerah rawan lalu lintas. Kendaraan dari Jalan Amaco mau belok kanan menuju Temanggung Tilung atau lurus ke G Obos ujung macet total kalau sore hari," ungkapnya.
"Bahkan sampai malam, pembeli parkir sembarangan. Mereka juga jelas-jelas berjualan di atas trotoar. Dan sudah dua kali di situ orang bertengkar gara-gara kendaraan saling mendahului," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








