KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan akan meminta petunjuk kepada KPU Provinsi Kalteng terkait pengganti antar waktu (PAW) Sapta Tjita, yang terpilih sebagai komisioner KPU Kalteng.

Kini jumlah komisioner KPU Kabupaten Katingan menjadi empat orang. Yakni, Wirman K Saad, Subandi, Usman Sitepu dan Leti.

"Terkait PAW, kami akan meminta petunjuk kepada KPU Provinsi Kalteng dulu. Masa jabatan anggota KPU saat ini hanya tersisa dua bulan. Agustus mendatang sudah berakhir," kata Komisioner KPU Katingan, Usman Sitepu, Rabu (23/5/2018).

Usman Sitepu menamahkan, berdasarkan aturan di KPU jika ada komisioner yang keluar atau mengundurkan diri maka akan dilaksanakan pengganti antar waktu (PAW). PAW sendiri diambil dari nomor urut berikutnya atau hasil seleksi calon anggota KPU tahun 2013 lalu.

Namun pihaknya belum memastikan, apakah sisa waktu dua bulan ini proses PAW bisa dilaksanakan atau tidak. Hal itulah yang akan dikonsultasikan ke KPU Kalteng. (ABDUL GOFUR/B-11)