KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyesalkan pembuangan sampah di luar kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Terjadi pembuangan sampah di sepanjang jalan menuju TPA dan kurang lebih 500 meter sebelum sampai pada TPA," terang Untung melalui pesan Whats App, Kamis (24/5/2018).

Hal itu, lanjut politisi Partai Demokrat, mengganggu jalan menuju TPA. Apalagi pengerjaan pekerjaan jalan menuju TPA berasal dari APBN. Terkait hal itu, kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas dan petugas kebersihan untuk melihat kondisi tersebut.

"Segera melakukan pembersihan serta membuang sampah tersebut ke TPA yang di peruntukan bagi sampah," ingatnya.

Untung mengharapkan kepada petugas kebersihan untuk taat akan peraturan yang ada. Mengingat sudah ada perda yang melarang membuang sampah sembarangan dan perda itu usulan dari Dinas PU Kabupaten Gumas yang di tetapkan pada 2016. (EPRA SENTOSA/B-5)