BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pembongkaran terhadap sembilan warung remang-rmang di Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Kami melakukan pembongkaran warung yang terindikasi digunakan untuk prostitusi, dan ada sembilan yang kami bongkar," ujar Komandan Satpol PP Kotim Rodi Kamislam, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, sembilan warung yang dibongkar tersebut merupakan tindak lanjut dari sebelumnya. Hingga waktu yang ditentukan, pemilik warung tidak juga melakukan pembongkaran, sehingga langsung saja dieksekusi oleh pihaknya.
"Untuk data kami ada 28 warung remang, namun sisanya masih kami berikan waktu untuk membongkar sendiri," ungkap Rodi. (MUHAMMAD HAMIM/m)








