PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 5.868 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Sebangau telah menerima beras pra sejahtera (rastra).

Penyaluran rastra dilakukan pekan lalu melalui measing-masing kelurahan di dua kecamatan tersebut.

"Kami bersama dengan Bulog Kalteng sudah mendistribusikan rastra kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dua kecamatan di Kota Palangka Raya minggu lalu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Kamis (24/5/2018).

Menurut Kadinsos, total 5.868 KPM itu terdiri dari 1.956 KPM untuk Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Sebangau sebanyak 3.912 KPM.

"Setiap KPM menerima beras tersebut untuk dua bulan yang dalam per bulannya dijatah 10 kilogram. Setelah dua kecamatan ini selesai, akan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya," jelasnya.

--page

Untuk sistem penyaluran, menurut Akhmad, pihaknya bekerja sama dengan Bulog Kalteng. Bahkan, lanjutnya, pihak Bulog menangani langsung di lapangan dalam koordinasi dengan pihak kelurahan-kelurahan.

"Mulai dari data penerima hingga penyalurannya kepada KPM, Bulog terlibat langsung. Sedangkan Dinas Sosial hanya memantau penyaluran. Karenanya bisa kita pastikan bahwa KPM yang merima rastra sudah sesuai dengan data kelurahan dan data dari rastra yang dikeluarkan Bulog," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)