TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Proses mediasi antara pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur Bunyamin dan dokter spesialis RSUD Tamiang Layang Rosidi, yang difasilitasi Polres Bartim, Kamis (24/5/2018) sore, berakhir damai.

Bunyamin selaku pelapor bersedia mencabut laporannya dan tidak meneruskan secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andhika Rama mewakili Kapolres, mengatakan bahwa dari hasil mediasi selama dua jam di Aula Polres, pihak pelapor memaafkan Dr Rosidi sebagai terlapor.

"Kedua belah pihak sudah berdamai. Pihak Bunyamin sudah mendengarkan perminta maaf dari doker Rosidi," ucapnya.

Lanjut Andhika, selama proses mediasi kedua belah pihak menjelaskan kronologi kejadian dengan versi masing-masing. Doker Rosidi juga telah meminta maaf sedalam-dalamnya atas kehilafan ataupun ungkapan yang disampaikan di grup WhatsApp RSUD Tamiang Layang.

--page

"Dokter Rosidi sudah meminta maaf kepada Bunyamin serta di hadapan keluarga Bunyamin langsung," tuturnya.

Selanjutnya, laporan Bunyamin atas dugaan pengancaman dan pembunuhan oleh Rosidi yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Barito Timur, akan dilakukan pencabutan berkas dan nantinya dibuat perjanjian antara kedua belah pihak.

"Bunyamin akan mencabut berkas laporannya besok (Jumat, 25/5/2018) pagi di Polres Barito Timur, sekaligus perjanjian damai antara kedua belah pihak," pungkas AKP Andhika. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)