SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur  menegaskan kepada agen maupun pangkalan, agar tidak menjual elpiji bersubdisi melampaui harga normal atau di atas harga eceran tertinggi (HET)

"Kita tidak ingin apa yang sudah disubdisi pemerintah dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi," kata Rudianur, Kamis (24/5/2018)

Rudianur tidak menampik adanya laporan terkait harga eceran elpiji tiga kilogram yang mencapai Rp 30 - 35 ribu. Padahal normalnya hanya sekitar Rp 20 ribu. 

Hal itu menunjukkan disparitas harga, karena terlampau jauh. Jika operasional menjadi alasan, tentu bertolak belakang dengan langkah menaikkan harga lebih dari separuh.

Rudianur menjelaskan, program elpiji tiga kilogram merupakan konversi dari minyak tanah. Beberpa tahun silam pemerintah gencar mengampanyekan kepada pengguna minyak tanah untuk beralih ke gas. 

--page

"Tetapi sayangnya dalam perjalanannya program itu tidak dikawal. <alah masyarakat yang semakin semakin susah," tegasnya.

Rudianur berharap, aparat menindak tegas oknum yang sengaja memainkan harga elpiji tersebut. Agar jangan sampai kebutuhan masyarakat dipersulit untuk mengambil keuntungan besar. (NACO/B-11)