BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pelaporan Plh Direktur PDAM Barito Timur, Hendroyono ke polres atas tindakan melawan hukum yang dilakukan karyawannya dengan melakukan pengembokan ruang kerjaya kini dalam tahap penyelidikan.
Bahkan polisi telah memanggil tiga karyawan PDAM. Kapolres Barito Timur AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama mengatakan dipanggil ketiga karyawan PDAM ini masih sebagai saksi.
"Namun dari tiga karyawan yang dipanggil ini cuma satu yang datang, sehingga pihaknya menyurati lagi dua karyawan yang tidak hadir untuk dimintai keterangan," tuturnya, Kamis (24/5/2018).
Diketahui, tiga Karyawan PDAM Barito Timur ini melakukan tindakan dengan menggembok pintu ruang kerja Plh Direktur dengan menggunakan rantai baja.
Pengembokan tersebut terjadi Senin (21/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka kesal karena pembayaran jaminan pensiunan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
--page
Kala itu Hendrayono mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Barito Timur pukul 21.00 WIB malam. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








