PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia akan memberikan ketegasannya agar aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat secara aktif dalam kampanye pasangan calon kepala daerah.

"Hati-hati ASN yang suka foto-foto, kasih simbol paslon, lalu unggah ke media sosial, hati-hati. Itu akan jadi bukti saya untuk memberi sanksi jika ikut berkampanye untuk salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilakda 2018 ini," kata Riban Satia, Jumat (25/5/2018).

Wali Kota dua periode ini meminta ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam pelaksanaan Pilkada.

"Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, umum ASN tidak boleh melakukan politik praktis. Ini sesuai Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014," tegasnya.

Maka dari itu ditekankan dan ditambahkan imbauan kepada ASN agar netral dalam pilkada dan tidak terlibat aktif dalam kampanye paslon sudah berkali-kali disosialisasikan, kalau tidak diindahkan resikonya ditanggung sendiri.

--page

"Sudah kita sampaikan ini berkali-kali. Kalau tidak dipatuhi ya tanggung sendiri akibatnya. Yang pasti kalau ada yang melanggar akan saya berikan sanksi sesuai apa yang direkomendasikan oleh panwaslu," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)