BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, M Fahrudin menyarankan pihak keamanan memberi sanksi kepada tempat hiburan malam (THM) jika tetap beroperasi selama Ramadan.
"Kita sarankan untuk sementara bisa menutup tempat semacam itu agar memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasanya,” kata Fahruddin, Jumat (25/5/2018).
Dia mengharapkan selain THM juga warung remang harus tutup sementara untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
"Tindakan tegas saja bagi pelaku usaha THM yang nakal agar umat Islam tidak terganggu dengan pemandangan negatif," tambahnya.
Fahruddin juga menyarankan agar para pemuda dan pemudi yang sering berkeliaran malam dan kadang dalam keadaan mabuk agar ditindak. (GAZALI/B-6)








