BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memgingatkan pelaku Perusaahn Besar Swasta (PBS) yang terlibat sengketa dengan masyarakat.
“Kami bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam upaya menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan sengketa atau masalah lainnya,” jelas Lodewik C Iban, Kamis (24/5/2018).
Lodewik menjelaskan RDP tersebut upaya menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan sengketa atau masalah lainny agar tidak mengembang permasalahannya.
Lodewik juga memperingatkan kepada investor ataupun pengusaha besar tidak hanya memikirkan masalah perut saja, banyak hal-hal penting yang mesti mendapat perhatian. Misalnya saja merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) lokal setempat, sebagai karyawan perusahaan.
Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan harus memberikan investasi serta peningkatan di sejumlah sektor, seperti bidang infrastruktur, harus ada kepedulian membenahi sarana dan prasarana misalnya jalan, jembatan dan lainnya. (GAZALI/m)








