PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Provinsi Kalimantan Tengah, Hamka mengharapkan aparatur desa wajib melibatkan warganya dalam proses pengerjaan pembangunan khususnya yang didanai dari dana desa.

Pesan ini disampaikan Hamka saat di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (25/5/2018) sebelum berangkat melanjutkan  kegiatan supervisi dan monitoring ke Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.

"Karena sifat program dana desa adalah padat karya, jadi dalam pengerjaan proyeknya 100 persen menggunakan  tenaga pekerja  dan bahan baku yang berasal dari desa," jelasnya. 

Diharapkan bila warga desa yang mengerjakan serta menyediakan bahan baku proyek, maka akan terjadi perputaran uang di desa tersebut.

"Dalam kegiatan supervisi dan monitoring yang kita lakukan dibeberapa desa di pesisir Kecamatan Kumai, hal ini selalu kita sampaikan. Karena dengan dikerjakan oleh warga desa itu sendiri tentunya menimbulkan efek ekonomi berantai yang sangat bagus untuk meningkatkan perekonomian warga" jelasnya lagi.

--page

Walau demikian, lanjutnya, masih ada sedikit kelonggaran yang diberikan bila warga desa tersebut tidak memiliki tenaga ahli salah satu bidang pekerjaan.

"Misalnya dalam proyek membangun MCK umum. Bila di desa tersebut tidak ada yang memiliki keahlian memasang keramik, maka tenaga tukang yang bisa mengerjakannya bisa diambil dari desa lain, namun masih dalam satu kecamatan yang sama," tegasnya. (YUDA/B-6)