MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, baru-baru ini menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon bupati dan wakil nomor urut dua, Taufik Nugraha-Ompie Herby.

Alat peraga kampanye calon nomor urut dua itu diturunkan karena dinilai tidak sesuai aturan.

Penertiban APK tersebut rupannya mendapat respons dari tim pemenangan Taufik-Ompie. Mereka mengaku kecewa dengan sikap Panwascam Teweh Tengah.

Wakil Ketua Tim Paslon Nomor Urut Dua, Mulyar Samsi, mengatakan bahwa penurunan baliho (APK) tersebut tanpa ada seizin pemilik rumah.

Sementara itu, baliho paslon lainnya yang juga terindikasi terdapat pelanggaran masih terpampang di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.

--page

“Selalu tidak adil, sampai-sampai saya telepon langsung ketua Panwaslu, kenapa tindakan seorang penyelenggara tidak manusiawi. Hanya jawaban tidak sesuai perjanjian. Maksud kami kalau tidak sesuai, tegur dulu,” ujar Mulyar, Jumat (25/5/2018).

Di pihak lain, Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah, membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan dua baliho yang ada di dalam Kota Muara Teweh. (RAMADANI/B-3)