BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) Masrawan mengemukakan pentingnya standarisasi da'i, dan oleh sebab itu di Kalteng pun bakal melakukan listing nama da'i recomended.
Ia sepakat dengan langkah Menteri Agama yang telah mengeluarkan daftar 200 nama da'i seraya meminta masyarakat memahami maksud Kementerian Agama tanpa diembel-embeli prasangka buruk lebih dulu.
Namun sebaliknya, hal itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Apalagi daftar tersebut dinamis, selalu bisa bertambah ketika ada masukan dari masyarakat maupun ormas, yang tentunya kemudian dilakukan verifikasi oleh tim.
"Kalau menimbulkan pro kontra pasti iya. Tetapi marah kepada Menag juga tidak benar, karena jumlah itu akan terus dinamis. Itu hanya daftar muballigh terekomendasi sementara," katanya.
"Di provinsi ini nanti akan juga merilis data begitu, dan ini dilakukan semua provinsi," kata Masrawan saat acara bertajuk 'Ngobrol Bareng Jurnalis' di aula Kemenag Kalteng, Jumat (25/5/2018) malam, usai salat tarawih.
--page
Lalu di mana pentingnya standardisi da’i? Masrawan mengatakan, hal tersebut untuk merekomendasikan da’i-dai yang dianggap memiliki kompetensi dalam tiga hal, yaitu bidang ilmu agama Islam, kompetensi mempunyai wawasan dan komitmen kebangsaan, serta bereputasi baik atau berakhlak mulia.
Sehingga standardisasi akan memberikan informasi kepada publik mana saja da'i yang direkomendasi untuk mengisi ceramah-ceramah umum, dan tidak lagi bertanya tanya secara person ke Kemenag. Tujuannya, kata Masrawan, agar Indonesia rukun.
"Setiap ormas bisa ajukan. Daftar nama-nama itu nanti didata Kemenag dan diverifikasi. Nanti penyuluh juga akan dilibatkan membantu verifikasi ini," jelasnya. (ROZIQIN/B-5)








