BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir mengimbau masyarakat selektif saat membeli makanan maupun minuman menjelang lebaran.
"Sebab sangat rawan ada barang yang kadaluarsa, tentunya hal ini jadi pekerjaan bagi pemerintah berserta instansi terkait untuk melakukan razia di pusat perbelanjaan di Kota Sampit ini," kata Kadir, Sabtu (26/5/2018).
Ia mengungkapkan, barang atau produk makanan maupun minuman yang sudah mendekati tanggal kadaluwarsa sebaiknya jangan dibeli.
"Selain itu kecacatan pada kemasan seperti kaleng penyok dan karat pada sambungannya juga jangan dibeli karena hal itu dapat menjadi pertanda barang tersebut sudah rusak," tukasnya
Masyaramat tidak boleh tertipu dengan penampilan produk, namun yang harus diwaspadai adalah masa berlaku barang tersebut.
Untuk melindungi masyarakat dari penjualan produk kadaluarsa sebaiknya para penjual mencantunkan alamat dan nama tokonya.
--page
Karena dengan mencantumkan alamat dan toko maka para penjual tidak akan melakukan kecurangan, dan apabila ada penjual yang sengaja curang maka sebaiknya konsumen melaporkan hal itu ke polisi.
Kadir juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan harga produk yang murah, karena hal itu bisa saja sebagai cara dan trik penjual dalam menjual barang kadaluarsa.
"Kalau ada yang sengaja jual makanan maupun minuman yang kadaluarsa agar dipidanakan saja. Karena itu membahayakan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (NACO/B-5)








