PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 10.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR)  Idul Fitri pada minggu pertama bulan Juni mendatang.

"Kita sudah perintahkan badan keuangan menyusun rincian THR ini perkiraan, ada sekitar 10.300 PNS Pemprov," ujar Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Fahrizal Fitri, Sabtu (26/5/2018).

"Jumlah uangnya saya tidak tahu pasti berapa miliar, namun yang pasti 10.300 itu untuk PNS aktif serta pensiunan, tidak termasuk tenaga kontrak," tambahnya.

Fahrizal mengharapkan dengan adanya tunjangan THR, PNS di lingkungan Pemprov Kalteng benar-benar bisa memanfaatkan momen lebaran untuk bisa berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, Fahrizal juga mendoakan semoga masyarakat Kalteng yang merayakan lebaran dengan mudik ke kampung halaman bisa pergi dan pulang dengan selamat serta terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

--page

"Kita juga ingatkan PNS Pemprov Kalteng agar tidak libur melebihi jadwal cuti yang sudah pemerintah tetapkan," tutupnya. (GAZALI/B-5)