BORNEONEWS, Muara Teweh - Memasuki awal Juni 2018 tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. Ini memang surat resmi dari pemerintah pusat mengenai gaji ke-14 atau THR.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan surat pemberitahuan secara resmi ke pemerintah daerah memang belum diterima mengenai adanya THR 2018.
Tapi pihaknya sudah dapat informasi dari pemberitaan mengenai surat dari pemerintah pusat. Tapi masih belum sampai pada sekretariat daerah.
“Tapi dengan adanya ini maka akan mengadakan rapat bersama guna membahas langkah pembayaran pada Juni ini,” kata Jainal, Sabtu (26/5/2018).
Rapat tersebut juga sekaligus membahas akurasi data kepegawaian baik yang aktif maupun pensiunan. Sebab lanjut Jainal Abdin, pada tanggal 1Juni 2018 ada beberapa orang ASN yang memasuki masa pensiun.
--page
Dengan memasuki masa pensiun pada 1 Juni, sementara pencairan THR sesudah tanggal itu, maka akan dihitung apakah pembayaran masa aktif sebagai ASN atau pembayaran pensiun saja.
"Masalah ini kita perhitungkan jumlah pegawai dan harus ada kepastian, mengenai statusnya dan badan kepegawaian lebih tahu. Karenanya kita akan rapatkan, dan nantinya tidak ada hak pegawai yang dihilangkan," katanya.
Kemudian yang harus dicermati adalah akurasi jumlah pegawai yang dapat THR agar semuanya dapat sesuai porsinya.
Apalagi tahun ini jumlah THR lebih besar bila dibandingkan tahun lalu. Karena komponen jauh lebih besar seperti lauk pauk dan tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan struktural.
"kita usahakan pembayaran sebelum masa cuti bersama. Karena kita juga akan libur panjang, "katanya.
Memang mengenai pembayaran ini pemkab menunggu surat resminya, tapi sebelumnya juga diadakan rapat perhitungan agar tidak satupun pegawai kehilangan haknya. (RAMADHANI/B-6)








