MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pejabat sementara Bupati Barito Utara, Sapto Nugroho mengimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam (THM) seperti bilyard, karaoke, dan lainnya agar mengurangi aktivitas serta membatasi waktu operasional selama Ramadan.

“Artinya selama bulan suci Ramadan agar THM tidak beroperasi di waktu siang hari dan untuk malam hari batas maksimal waktu buka hanya sampai pukul 23.00 WIB,” kata Sapto, Sabtu (26/5/2018).

Imbauan ini diharapkan bisa dipatuhi oleh para pemilik THM. “Harapan kita umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan bisa lebih khusyuk, karena itu untuk waktu operasi THM dikurangi,” katanya.

Selain itu guna kenyamanan bersama, bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak membunyikan benda yang dapat menimbulkan suara keras yang dapat menimbulkan suara gaduh.

Benda dimaksud salah satu contoh adalah seperti misalnya petasan. (RAMADHANI/B-6)