BORNEONEWS, Kasongan- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan Roby mengklarifikasi berita di borneonews.co.id terkait masalah aset milik pemerintah daerah.
Berita soal aset itu tayang pada Kamis (24/5/2018) dengan judul Hingga 2017 Aset Milik Pemda Katingan Yang Tidak Tercatat Sebanyak Rp4 Triliun Lebih.
"Borneonews salah mengutip penjelasan kami pada saat Rapat Koordinasi Pengelolaan BMD Kabupaten Katingan hari Kamis tanggal 24 Mei 2018," kata Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, Minggu (27/5/2018).
Menurut Roby, nominal Rp4 triliun itu bukan aset daerah yang tidak tercatat. "Justru itu angka atau nilai aset Kabupaten Katingan yang tercatat sampai dengan 2017," ungkap Roby.
"Luar biasa jumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan ini sampai 2017, sebab jumlahnya dua kali lebih besar dari APBD," sebut Roby saat memberikan penjelasan pada rapat dengan sejumlah kepala SOPD di aula BPKAD, Kamis (24/5/2018).
--page
Jumlah sebesar itu diperoleh setelah pihaknya turun ke lapangan mengecek dan mencatat aset SOPD dan kecamatan.
Menurutnya, jumlah aset itu akan terus bertambah setiap tahun. Data barang milik Pemerintah Kabupaten Katingan hingga 2017 yang mencapai Rp4 triliun, itu terdiri dari beberapa jenis, yakni tanah, kemudian peralatan, mesin, gedung, dan bangunan.
Lainnya berupa jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, serta konstruksi dalam pengerjaan. Kemudian aset lain-lain, aset tak berwujud, dan persediaan. (ABDUL GOFUR/B-3)








