BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga pasangan berlainan jenis tanpa status nikah diamankan petugas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat menggelar razia dan narkoba di tempat hiburan, warung remang-remang dan hotel, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 21.00 - 23.30 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kobar Iptu Triyono Raharja, Minggu (27/5/2018) mengatakan, ketiga pasangan tersebut diamankan ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah orangtua didatangkan ke Polres Kobar, akhirnya tiga pasangan ini dipulangkan," kata Triyono Raharja, Minggu (27/5/2018).
"Lokasi yang menjadi sasaran razia saat itu karaoke royal di Jalan Iskandar, warung remang-remang di sekitar Bundaran Pancasila, Hotel Diana Jalan Pakunegara dan Hotel Sampuraga Jalan Domba," imbuh Triyono.
Di tiga lokasi razia, tim yang berkekuatan 19 personel tidak menemukan, miras dan orang tanpa identitas.
--page
"Saat razia di Hotel Sampuraga, kita menemukan tiga pasangan tanpa status pernikahan. Mereka diberikan pembinaan dan pemanggilan orangtua yang bersangkutan," kata Triyono. (WAHYU KRIDA/B-11)








