KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Kabupaten Katingan tahun 2018 berubah. Ada penambahan sebanyak 1.114 pemilih dari yang jumlah DPT ditetapkan sebelumnya.

Penambahan jumlah DPT ini mengemuka saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno penetapan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula kantor KPU, Minggu (27/5/2018) sore.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Katingan, Subandi, dan dihadiri tiga komisioner KPU lainnya, Wirman K Saad, Leti dan Usman Sitepu.

Rapat pleno penetapan perubahan DPT ini juga dihadiri Ketua Panwaslu Katingan Yosafat, dan perwakilan tim sukses dari masing-masing lima pasangan calon (Paslon).

Ketua KPU Katingan, Subandi mengatakan, perubahan DPT ini dilakukan menyusul saat penetapan DPT beberapa waktu yang lalu, ternyata masih ada 1.762 Nik nol yang disepakati bersama untuk dikeluarkan dari daftar pemilih. 

"Kita juga sepakat saat itu sama-sama berjuang supaya mereka ini ada kepastiannya masuk dalam DPT. Dan memang ada ruang perubahan setelah penetapan DPT ini, minimal 30 hari sebelum pencoblosan," kata Subandi.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan ke pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan selanjutnya KPU menurunkan kembali tim ke lapangan melalui PPK untuk melakukan pengolahan data kembali.

Selain itu, KPU juga meminta rekomendasi dari pihak Panwaslu Katingan terkait penetapan perubahan DPT ini. 

"Ada penambahan DPT sebanyak 1.114 pemilih. Dan total DPT pilkada Katingan sebanyak 109.779 dari sebelumnya 108.665 pemilih," tutur Subandi.(ABDUL GOFUR/B-11)

Keterangan poto: Ketua KPU Katingan Subandi menyerahkan DPT terbaru kepada tim sukses lima pasangan calon pada rapat pleno penetapan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula kantor KPU, Minggu (27/5/2018) sore ini.BORNEONEWS/ABDUL GOFUR