PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pengganti Ade Supriyadi, politisi PAN, bakal segera diresmikan.

Hal itu menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, baik ke DPRD Kalteng maupun Gubernur Kalteng.

Dalam SK Mendagri bernomor 161.62-1776 itu tertanggal 25 Mei 2018, sisebutkan, pengganti Ade adalah Monte Carlo. Penggantian ini setelah Ade mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati di Kabupaten Katingan.

SK Mendagri itu didasarkan pada pengajuan PAW dari DPW PAN Kalteng berdasarkan surat nomor PAN/19/B/K-S/127/II/2018 tanggal 23 Februari 2018 Perihal Pengajuan PAW.

Penggantian juga telah sesuai Berita Acara KPU Provinsi Kalteng nomor 28/PY.04-BA/62/Prov/III/2018 tanggal 23 Maret 2018 tentang pemenuhan persyaratan calon PAW, pengajuan PAW Ade Supriyadi kepada Monte Carlo dinyatakan memenuhi syarat.

--page

Ketua DPRD Kalteng, Reinhard Atu Narang beberapa waktu lalu saat pelantikan Anggota PAW Yansen Binti atas nama Anggoro D Purnomo mengatakan batas waktu peresmian (pelantikan) anggota hasil PAW adalah paling lambat 28 Mei 2018. Di DPRD Kalteng, masih ada dua PAW yang belum dilantik yaitu pengganti Ade (PAN) dan Iswanti (PDIP).

Apabila tidak selesai di 28 Mei, maka dianggap gugur dan tidak ada penggantian (kursi kosong), yang berarti kerugian bagi partai dan pribadi calon pengganti. (ROZIQIN/B-11)