PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melantik Agus Pramono sebagai penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Senin (28/5/2018).

Dilantiknya Agus Pramono ini menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Ermal Subhan, namun masa jabatannya sudah habis dan digantikan sementara oleh Sekda Kapuas Rianova sebagai Pelaksana Harian (Plh).

"Penjabat Bupati Kapuas ini mempunyai tanggung jawab pokok yaitu menertibkan penyelenggaraan pemerintahan dan menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 27 Juli 2018," ujar Sugianto, Senin (28/5/2018).

Penjabat Bupati Kapuas juga harus menjalin komunikasi yang efektif dengan DPRD dan seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah," tambahnya.

Selain itu gubernur meminta Pj yang baru bisa meningkatkan program kerja khususnya sektor ekonomi agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

--page

Sugianto memberi pesan khusus kepada Agus Pramono yaitu secepatnya membangun komunikasi serta koordinasi yang sinergis dengan KPU dan Panwaslu agar pemilihan kepala daerah di Kapuas berjalan kondusif. (GAZALI/B-6)