SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Irwansyah, alias Ancah Naga, narapidana kasus perampokan BRI Unit Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya.

Pria yang memiliki tatto naga di sekujur tubuhnya itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (28/5/2018) sekitar pukul 04.00 wib.

Sukarlan Fachrie Doemas, kuasa hukum tersangka membenarkan atas meninggalnya Ancah Naga tersebut.

"Tadi saya dapat informasi dari keluarganya. Benar Ancah meninggal. Jenazah mau dibawa ke Martapura, Kalimantan Selatan, untuk dimakamkan di sana oleh keluarganya," katanya.

Informasi yang didapat, menurut Fachrie, Ancah meninggal akibat serangan jantung. Hal itu juga dibenarkan oleh Bambang yang merupakan rekan Ancah.

--page

"Kalau kata teman-temannya saat kita tanyakan tadi meninggal karena sesak nafas. Serangan jantung katanya. Sahur tadi pagi katanya dia sehat-sehat saja sampai membagikan kue segala," ucap Bambang.

Namum setelah itu Ancah dikabarkan meninggal dunia. Padahal, menurut pria yang pernah satu sel dengan Ancah itu, tahun depan Ancah akan bebas karena ia sudah mengajukan program pembebasan bersyarat.

Ancah dipidana atas tuduhan perampokan BRI yang mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan nasabah BRI Abdul Aziz mengalami kerugian sebesar Rp100 juta pada 2016. 

Namun demikian Ancah menyangkal atas tuduhan itu. Meski demikian pengadilan tetap menyatakan residivis kasus pembunuhan itu bersalah dan ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara. (NACO/m)