KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong kembali melantik penjabat kepada desa. Kali ini yang dilantik adalah Penjabat Kepala Desa Sandung Tambun dan Penjabat Kepala Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

Pada kesempatan itu juga peresmian pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu.

Pelantikan penjabat kepala desa dan peresmian PAW anggota BPD ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Tewah, Senin (28/5/2018).

Bupati Arton mengingatkan supaya penjabat kepala desa dan PAW anggota BPD bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban saudara," tegasnya.

--page

Arton juga berpesan kepada penjabat kepala desa supaya secepatnya memproses pencairan dana desa dan alokaai dana desa (ADD) tahap I karena masih banyak desa yang belum mencairkan dana desa dan ADD tahap I. (EPRA SENTOSA/B-6)