PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Akhmad Yadi mengatakan, program transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk dari daerah asal ke daerah penempatan.

Program ini dimaksudkan supaya para transmigran bisa mendiri secara ekonomi. Karena itu, mereka harus mendapat pembinaan agar bisa segera menyesuaikan diri dengan kondisi setempat.

Dinakertrans Kobar, sambung Akhmad Yadi, saat ini sedang membina 270  kepala keluarga yang berada di Unit Penempatan Transmigrasi (UPT)   Kumai Seberang, Kecamatan Kumai.

Ratusan transmigran itu merupakan penempatan dari tahun 2008 hingga 2010. Selama kurang lebih lima tahun, mereka mendapat pembinaan dari Kementerian Transmigrasi. Lalu pada 2015, ke-270 kk tersebut diserahterimakan ke Pemkab Kobar.

"Kami selalu memantau mereka," tegas Akhmad Yadi saat ditemui di kantornya, Senin (28/5 /2018).

--page

Ia menurutkan, dengan pembinaan dan pendamping selama kurang lebih lima tahun, para transmigran di UPT Kumai Seberang dianggap sudah layak untuk diserahkan kepada pemkab.

Sebetulnya lokasi UPT Kumai Seberang dekat dengan pusat kota, hanya terhalang  sungai. Tapi setelah berjalan waktu mereka bisa menyesuaikan diri dengan kondisi alam yang ada. (MASROHAN/B-3)