PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebenarnya masih ada lokasi untuk penempatan calon transmigrasi. Hanya saja, pemerintah daerah kalah cepat dengan pihak swasta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kobar Akhmad Yadi mengakui, pihaknya kalah gesit dengan pihak swasta dalam mengurus proses perizinan lahan.

"Pada prinsipnya kan lahan tersebut sama, dari Hutan Produktif (HP)," kata Akhmad Yadi, Senin (28/5/2018).

Selama ini proses perizinan yang diperlukan untuk lahan usaha swasta sama dengan yang diperlukan untuk persiapan lokasi calon transmigrasi.

Untuk itu harapannya, pemerintah bisa membuat kebijakan agar regulasi pelepasan lahan khusus untuk lokasi transmigrasi mendapat ruang yang lebih longgar.

--page

Atau, lanjutnya, bisa juga melalui kepedulian atau perhatian perusahaan untuk ikut membantu program transmigrasi. Caranya dengan memberikan kesempatan dan memberikan sebagian lahannya sebagai Unit Penempatan transmigrasi (UPT).

Dengan begitu, ke depan sama-sama mendapatkan manfaat antara perusahaan dan transmigran. "Bisa diarahkan ke sistem plasma," tandasnya.

Sekadar diketahui, sudah ada beberapa daerah yang datang untuk melakukan penjajakan kerjasama terkait penempatan transmigran, namun yang menjadi kendala adalah masalah pembebasan lahan. (MASROHAN/B-2)