SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Semua pelaku bisnis yang mempekerjakan karyawan untuk bisa berkomitmen menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, K3 penting sebagai upaya melindungi pekerja, mengurangi resiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Pihaknya terus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat industrial untuk bersama pemerintah dan masyarakat agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan budaya K3 di perusahaan.

Karena, menurut Rimbun, ia tidak ingin kasus kecelakaan kerja yang belakangan ini menelan korban jiwa terulang kembali di daerah ini.
 
"Permasalahan K3 bukan hanya sebatas masalah ketenagakerjaan tapi lebih dari itu, baik itu alat yang digunakan untuk bekerja di perusahaan juga harus  rutin diperhatikan," ucapnya, Senin (28/5/2018).

--page

Selain itu pemerintah juga harus rutin melakukan pengecekan karena seharusnya pemerintah secara kongkrit menekankan perusahaan sadar K3 ke pekerja.

"Apabila sudah turun ke lapangan dan melihat ada perusahaan tidak menjalankan K3, segera berikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar, contohnya apabila mesin tidak layak segera beri sanksi biar ada efek jera jangan sampai dibiarkan," pungkasnya. (NACO/m)