PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sosialisasikan bahaya rokok dalam rangka memeringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei 2018.

"Kami sebelum 31 Mei sudah melakukan kegiatan pendukung seperti sosialisasi kepada puskesmas tentang bahaya rokok. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 2016 sampai sekarang. Kita juga memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tri Setyantami, Senin (28/5/2018).

Untuk selanjutnya, setelah Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas akan melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan hal tersebut. Selain itu puncaknya, Dinas Kesehatan juga akan menerapkan implementasi dari Perda Kawasan Tanpa Rokok.

"Untuk Ramadan ini sosialisasi belum dilaksanakan, menunggu setelah selesai Ramadan. Kami sudah mempunyai surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang mengampanyekan dampak konsumsi rokok terhadap penyakit jantung," ucapnya. (HARDI/B-2)