SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Aturan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) soal jam buka warung dinilai tebang pilih oleh beberapa pemilik rumah atau warung makan. Lantaran larangan tersebut hanya tertuju kepada pengusaha besar dan memiliki izin.

"Aturan itu seperti tebang pilih. Masih banyak warung kecil di Kota Sampit yang buka di siang hari. Seharusnya seluruh tempat yang jual makanan dan minuman terus diawasi agar aturan tersebut tidak dianggap tebang pilih," kata Muslih, pemilik warung makan di Jalan Muchran Ali, Sampit, Senin (28/5/2018).

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah kabupaten melalui instansi terkait, seperti Satpol PP, bertindak tegas dan menindaklanjuti keluhan ini. Supaya tidak ada kesalahpahaman antara pengusaha warung dan pemerintah.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh DO, pemilik warung makan di Jalan Tjilik Riwut, Sampit. DO mengaku akan membuka warung makan yang menjadi ladang bisnisnya pada siang hari bila aturan tersebut tidak diterapkan merata.

"Segera saja ditindaklanjuti. Jika begini terus, kami (pengusaha rumah/warung makan) akan melakukan protes," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)